BINTAN BANGKIT

Pemkab Bintan Buka Open Bidding Jabatan Sekda dan Kadis Perkim Definitif

Pj Sekda Bintan bereaksi ketika disinggung apakah dirinya bakal mengikuti open bidding Pemkab Bintan posisi Sekda Bintan dan Kadis Perkim atau tidak.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika saat menjelaskan open bidding yang dibuka Pemkab Bintan untuk jabatan Sekda Bintan dan Kadis Perkim definitif. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan membuka open bidding untuk dua jabatan penting.

Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Bintan Ronny Kartika mengungkap, open bidding atau seleksi terbuka itu untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Bintan definitif.

Ia mengungkapkan, tahapan open bidding di Pemkab Bintan untuk jabatan Sekda Bintan dan Kadis Perkim definitif itu akan berlangsung satu bulan.

"Saat ini pendaftarannya sudah dibuka untuk dua jabatan secara online,” ucapnya, Minggu (6/11/2022).

Ronny Kartika pun mengaku tidak menutup kemungkinan akan mengikuti open bidding itu.

Baca juga: Gubernur Kepri Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Bintan Ronny Kartika

Pemkab Bintan Gandeng PT Pos Indonesia Bantu Penyaluran Bansos

Baca juga: Pemprov Kepri Minta Bantuan APBN Biayai Pembangunan Jalan Lintas Timur di Bintan

Menurutnya, seleksi calon Sekda Bintan boleh diikuti semua OPD selama memenuhi persyaratan.

"Intinya peluang itu ada, kalau saya harus izin istri dulu,” ucapnya sembari tersenyum.

Rony juga menambahkan, terkait seleksi lelang jabatan ini sudah diinformasikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bintan.

Bahkan, pihaknya mempersilakan jika ada calon dari luar Kabupaten Bintan yang berminat mendaftar untuk dua jabatan tersebut.

"Jika ada calon yang dari luar silahkan mendaftar untuk dua posisi jabatan yang kami buka," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved