BATAM TERKINI
Setelah Batam, Tilang Elektronik ETLE Juga Akan Diberlakukan di Tanjungpinang
Tilang elektronik dengan kamera ETLE dalam waktu dekat akan diberlakukan di wilayah Tanjungpinang dan semua kabupaten dan kota di Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kepri, sebagai langkah mengefektifkan peniadaan tilang manual.
Setelah kota Batam, selanjutnya kamera tilang elektronik ETLE akan diberlakukan di kota Tanjungpinang.
“Iya, setelah kota Batam, ETLE akan kita terapkan di Tanjungpinang. Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi Kepri,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Minggu (6/11/2022).
Saat ini pihaknya tinggal menunggu kamera pendukung untuk segera dipasang.
“Untuk titik pemasangan sudah ditentukan, mungkin tahap pertama dua atau tiga kamera penindak,” ucapnya.
Setelah nantinya terpasang di Tanjungpinang, selanjutnya rencana pemberlakuan ETLE di Kabupaten Bintan.
Baca juga: Cegah Penyelundupan TKI Ilegal, Bakamla RI dan Malaysia Patroli Bersama di Perbatasan
“Semua kabupaten dan kota di Kepri akan kita pasang, hanya saja bertahap sampai tahun 2023 mendatang. Sudah dianggarkan,” ungkapnya.
Untuk kota Batam, Ditlantas telah memasang kamera ETLE d itiga titik jalan raya.
Kamera itu akan menindak setiap pelaku pelanggaran di jalan raya yang melanggar aturan.
Sejak diberlakukan pada 24 Oktober lalu, dua pekan beroperasi terdapat 50.871 pelanggar yang ditindak. ( TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)