BERITA VIRAL
Geger Pengakuan eks Polisi Ismail Bolong, Mahfud MD Koordinasi dengan KPK
Mahfud MD tetap menjadikan pernyataan Ismail Bolong atensi meski mantan polisi itu telah menarik pernyataannya serta meminta maaf.
SAMARINDA, TRIBUNBATAM.id - Nama Ismail Bolong mantan polisi yang pernah berdinas di Polres Samarinda buat geger hingga menjadi atensi Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mantan polisi Ismail Bolong mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor atau Polres Samarinda.
Ismail Bolong mantan polisi yang pernah berdinas di Satintelkam Polres Samarinda mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021.
Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.
Baca juga: Ismail Bolang Dipaksa Buat Video Testimoti Oleh Hendra Kurniawan Untuk Kabareskrim
Rinciannya bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Tak main-main nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto disebut Ismail Bolong.
Uang itu menurutnya ia setor ke Kabareskrim Mabes Polri.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong yang mengklaim anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Baca juga: Hendra Kurniawan Paksa Mantan Polisi Ini Bilang Kabareskrim Terima Setoran Batu Bara Ilegal
Belakangan, Ismail Bolong menarik kembali pernyataannya soal adanya setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat karena berada di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kini dipecat sebagai anggota Polri.
Dalam video klarifikasinya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu, saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," kata Ismail, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Ismail mengaku kaget video tersebut viral saat ini.
Sebab, video testimoni soal Kabareskrim itu dibuat pada Februari lalu.
Saat itu, datang anggota Paminal Mabes Polri menemui dirinya di Balikpapan.
Baca juga: Susno Duadji Lantang Komentari Kasus Ferdy Sambo Cs, Nyali Eks Kabareskrim Tak Ciut Meski Diteror
Dia kemudian diperiksa anggota Paminal di Polda Kaltim mulai pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
Setelah itu, dia dibawa anggota Paminal ke salah satu hotel di Balikpapan.
Ismail mengaku, dia ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk memberikan testimoni soal Kabareskrim.
Brigjen Hendra menurutnya menghubunginya sebanyak tiga kali melalui ponsel salah satu anggota Paminal dan mengancam jika ia menolak memberikan testimoni maka akan dibawa ke Jakarta.
"Harus melakukan testimoni itu, (kalau tidak) besok bawa ke Mabes Polri, ya pasti terintimidasi, saya enggak pernah kenal sama Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang," ujar dia.
Setelah kejadian itu, Ismail mengaku mempertimbangkan mengajukan pensiun dini pada April dan akhirnya disetujui pada 1 Juli 2022.
Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Sebut Hendra Kurniawan di Sidang Ferdy Sambo
Meski telah menarik pernyataannya, namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tetap menjadikannya sebagai atensi.
Menkopolhukam Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengakuan mantan polisi, Ismail Bolong itu.
Koordinasi dengan KPK menurut Mahfud MD penting untuk membongkar modus korupsi di berbagai sektor, salah satunya pertambangan seperti itu.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Minggu (6/11/2022).
Mahfud menuturkan, koordinasi dengan KPK akan tetap dilakukan meskipun Ismail mengaku memberikan pernyataan itu di bawah tekanan pejabat petinggi Polri lainya.
Ia mengatakan, isu perang bintang atau gesekan antar jenderal di korps Bhayangkara harus segera dituntaskan.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini perselisihan antar jenderal di kepolisian saling membuka kartu.
Baca juga: Kabareskrim Bongkar Peran Putri Candrawathi, Ikut Janjika Uang Kepada 3 Tersangka
”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud.
Mahfud menilai, pengakuan Ismail telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto ganjil.
Sebab, tidak berselang lama setelah memberikan pernyataan itu, Ismail meminta pensiun dini dari Polri.
Ismail disebut memberikan pernyataan dalam video itu pada Februari 2022.
Ia kemudian dinyatakan berhenti dari Polri pada 1 Juli 2022. Pensiun dini ini terkonfirmasi dalam surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” tutur Mahfud.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: Kompas.com