BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi Dipecat Setelah Berulangkali Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Istri Anggota TNI

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 20

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id, PURWOREJO - Babinkamtibmas yang ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI langsung di pecat dari kepolisian.

Dia adalah Aipda AL, akibat perbuatannya tersebut ia harus menerima nasib dipecat dari kesatuannya.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Loano Purworejo itu ternyata sudah sering meniduri istri anggota TNI itu.

Kapolres mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan Aipda AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali.

Oleh sebab itu maka Aipda AL mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

"Dan pada Senin 7/11/2022 dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Aipda AL kala itu sempat mengajukan banding ke komisi banding.

Namun hasilnya pada 7 November 2022 banding Aipda AL ditolak.

Akhirnya pada Selasa (8/11/2022) pagi dilakukan upacara PTDH terhadap Aipda AL di Mapolres Purworejo.

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan proses upacara PTHD dilaksanakan berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.

Sebelum dipecat Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Purworejo selama 17 tahun.

Saat upacara PTDH Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.

PTDH adalah bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved