DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas Bakal Buka Pos Layanan di Jemaja untuk Mudahkan Perizinan
Pemkab Anambas melalui DPMPTSP bakal membentuk pos layanan di Pulau Jemaja untuk mempermudah layanaan pengurusan perizinan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas berencana membentuk pos pelayanan masyarakat di Kecamatan Jemaja.
Pembentukan pos pelayanan untuk mempermudah perizinan ini dibangun guna meningkatkan pelayanan prima di tengah masyarakat yang berdomisili di daerah terpencil.
Terobosan layanan ini tentunya diharapkan dapat semakin mempermudah urusan masyarakat tanpa harus mendatangi kantor DPMPTSP setiap saat.
Dengan dukungan Kepala Daerah dan Perangkat Kecamatan, pembentukan pos pelayanan ini pun tengah digesa dan akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Kepala DPMPTSP Anambas, Yunizar mengatakan, rencana pembentukan pos pelayanan ini dilatar belakangi oleh rentang kendali wilayah yang tersebar diberbagai pulau serta minimnya akses jaringan sinyal di Anambas.
Baca juga: Diskominfotik Anambas Gerak Cepat Atasi Gangguan Sinyal Telekomunikasi di Desa Matak
Ditambah pula minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait penggunaan aplikasi layanan online yang telah disediakan oleh DPMPTSP.
"Jadi dalam waktu dekat kami akan membuka pos pelayanan perizinan di Pulau Jemaja. nantinya kita akan manfaatkan dan maksimalkan perangkat serta sarpras yang ada di loket kantor camat," ucapnya, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskannya, pembentukan pos layanan untuk mempermudah urusan perizinan masyarakat tersebut telah mendapat dukungan dari Kepala Daerah dan Camat Jemaja.
"Semoga dengan dibukanya pos layanan perizinan ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat untuk mengakses surat-surat yang berkaitan dengan perizinan," sebutnya.
Agar memastikan layanan perizinan dan penanaman modal tepat sasaran, nantinya DPMPTSP juga akan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada sejumlah pegawai yang ada di Kantor Kecamatan.
Baca juga: Pemkab Anambas Tutup Sementara SP I Bagi Kendaraan Umum
"Ya sebelumnya kita juga akan memberikan assesmant atau bimtek dulu kepada pegawai kecamatan supaya mereka tahu layanan aplikasi DPMPTSP seperti OSS, Si Cantik dan layanan operator WhatsApp," terang Yunizar.
Kini pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Diskominfotik Anambas untuk mendukung ketersediaan jaringan sinyal berupa vsat di sana agar pos pelayanan tersebut dapat berjalan optimal.
"Sebelumnya saya sudah koordinasikan ke Diskominfotik pada anggaran 2023 nantinya agar dapat dibantu sewa bandwith atau vsat, semoga segera terealisasi lah nantinya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)