Kamis, 7 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Terjadi Lagi, Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Istri Orang, Kali Ini Bidan

Oknum polisi di Purworejo berinisial Bripka AS dicopot dari jabatannya sebagai Intel, lantaran dilaporkan selingkuh dengan bidan, istri orang

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri orang yang menjadi bidan puskemas di wilayah setempat 

PURWOREJO, TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah berinisial Bripka AS dicopot dari jabatannya sebagai Intel di sebuah Polsek.

Itu setelah oknum polisi tersebut dilaporkan selingkuh dengan seorang bidan puskesmas di wilayah setempat.

Sebelum kasus perselingkuhan Bripka AS mencuat, rekan seprofesinya Aipda AL telah dipecat karena kasus yang sama, perselingkuhan.

Aipda AL sebelumnya juga bertugas di Purworejo. Dia sebagai bhabinkamtibmas.

Dia menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Oknum Polisi di Purworejo Akhirnya Dipecat

Aipda AL kepergok selingkuh dengan AF, istri seorang anggota TNI berinisial Serda AA.

Kasus perselingkuhan Bripka AS dan Aipda AL dengan istri orang sama-sama viral di media sosial.

Lantaran suami selingkuhan mereka curhat, istrinya selingkuh dengan oknum polisi. Dan video curhatan itu viral.

Kasus Bripka AS

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik, seorang pria bernama Doddy menjelaskan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan anggota polisi.

Doddy sengaja memviralkan kejadian ini dan sudah melapor ke Propam Polres Purworejo.

Sebelumnya, video tersebut diunggah di akun sosial media Tiktok @ardiansyahdody.

Namun, video itu kini telah dihapus.

Menanggapi hal ini, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, turun tangan.

Ia mengungkapkan oknum polisi yang berselingkuh dengan bidan tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved