BERITA KRIMINAL

Imigrasi Tangkap Dua Warga China Bakal Gelar Demo di KTT G20 Bali

Imigrasi menangkap dua warga China yang hendak membuat rusuh saat pelaksanaan KTT G20 di Bali pekan depan.

ISTIMEWA
Imigrasi menangkap dua warga China yang bakal menggelar demo menolak KTT G20 di Bali pekan depan. Foto Kick-Off Ceremonial G20 Empower dan Women20 (W20) secara virtual. Foto ilustrasi. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap dua warga China berinisial Hcc dan Yx terkait KTT G20 di Bali.

Dua warga China ini berurusan dengan pihak imigrasi Indonesia karena diduga akan menggelar demonstrasi menolak KTT G20 di Bali.

Penangkapan dua warga China oleh imigrasi Indonesia terkait pelaksanaan KTT G20 di Bali ini disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali pada Sabtu (12/11/2022), seperti dikutip dari siaran pers www.imigrasi.go.id

“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujar Widodo.

Petugas imigrasi menangkap warga negara China itu di Jakarta pada Jumat (11/11) malam.

Baca juga: Alasan Presiden Rusia Vladimir Putin Tak Hadir KTT G20 di Bali

Dari kedua WNA tersebut, petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali pekan depan.

“Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” ungkap Widodo.

Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena WN China tersebut merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas dalam rangka bekerja sehingga dilarang melakukan aktifitas politik di Indonesia.

Mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

“Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan,” jelas Widodo Ekatjahjana.

Baca juga: Indonesian Halal Products Present at the G20 Summit in Bali

Pada kesempatan sebelumnya, Widodo telah menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali.

Widodo akan langsung mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan event puncak G20.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved