BERITA KRIMINAL
Oknum Polisi Briptu Isra Sangaji Aniaya Selingkuhan Berstatus Ibu Bhayangkari
Ibu bhayangkari selingkuhan oknum polisi Briptu Isra Sangaji sekaligus korban penganiayaan diketahui tewas dalam kecelakaan di Pulau Buru.
AMBON, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi Briptu Isra Sangaji menjalani proses hukum karena menganiaya selingkuhannya yang berstatus ibu Bhayangkari berinsial Sm.
Ibu Bhayangkari yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi Briptu Isra Sangaji diketahu telah meninggal dunia akibat kecelakaan di Pulau Buru pada Jumat (14/10/2022), atau sebulan pasca kejadian penganiayaan di Hotel Awista.
Pemukulan ditenggarai persoalan sepele, yakni korban sudah tidak kuat lagi meneguk minuman yang disodorkan kepadanya.
Nirmalasari sopir pribadi korban menceritakan penganiayaan kepada Sm hingga babak belur oleh oknum polisi itu di dua tempat berbeda.
Pertama, saat korban, pelaku, saksi dan beberapa teman lainnya tengah pesta minuman keras di Pantai Pal Lima Buru pertengahan Agustus 2022.
Korban diseret dan kemudian dipukul.
Baca juga: Terjadi Lagi, Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Istri Orang, Kali Ini Bidan
Kedua, di Hotel Awista, buru pada pertengahan bulan September.
Wajah korban ditonjok, diinjak bagian kepala, dan dibenturkan ke meja hanya salah paham persoalan uang.
Saksi yang coba melerai juga ikut dihajar pelaku.
“Yang fatal itu di hotel hingga mata tidak bisa dibuka,” ujar Nirmala.
Ada beberapa kejadian pemukulan lainnya yang berlatarbelakang cemburu kepada suami korban.
Nirmalasari juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Dirkrimum Polda Maluku.
Kuasa hukum korban, Nugrah Manery membenarkan pemeriksaan saksi yang menghadirkan Nirmalasari itu.
Baca juga: Kapolda Berang, Kapolres Purworejo Pecat Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI
Pemeriksan sendiri berlangsung dari pukul 11.00 – 16.50 WIT, Jumat (11/11/2022).
Sebanyak 24 pertanyaan diajukan kepada saksi.
“Dari jam 11.00 - 16.50 WIT, 24 Pertanyaan,” kata Nugrah kepada TribunAmbon.com, Sabtu (12/11/2022).
Usai pemeriksaan, Nugrah mengaku belum mendapat informasi lanjutkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Namun dia berharap Polda Maluku memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.
Apalagi, dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, Briptu Isra Sangaji mengakui perbuatannya karena cemburu.
“Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Setelah Berulangkali Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Istri Anggota TNI
“Beta sangat berharap IS mendapat ganjaran maksimal sesuai dengan perbuatannya, baik pidana umum yang sedang ditangani polda maluku maupun disiplin dan kode etik yang sedang ditangani Polres Buru Selatan,” Imbuhnya.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Syaripudin yang dikonfirmasi mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Tidak hanya penganiayaan, Briptu Isra Sangaji juga tersangkut kasus etik kepolisian karena perselingkuhan.
“Masih pendalaman, karena yang diduga selingkuhannya meninggal karena kecelakaan lalulintas,’’ cetusnya singkat.
Pemeriksaan saksi di Markas Polda Maluku terkait laporan penganiayaan SM yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober 2022.(TribunBatam.id) (TribunAmbon.com/Fandi Wattimena)
Sumber: TribunAmbon.com