BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan, Saling Kenal saat Jadi Panitia Vaksinasi

Kasus perselingkuhan oknum polisi di Purworejo dan bidan puskesmas dibongkar suami sang bidan yang mendapati banyak chat mesum di ponsel istrinya

Editor: Dewi Haryati
via Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi selingkuh. Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan bidan puskesmas. Hubungan gelap keduanya dibongkar suami si bidan 

"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali di salah satu hotel yang ada di Purworejo. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," ujarnya.

Bercerai dengan istri

Setelah kejadian ini, Dody berencana menggugat cerai istrinya.

Agus menyebut, kliennya berencana menceraikan istrinya jika sudah mendapatkan rekomendasi dari tempat Dody bekerja.

"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," ungkapnya.

Pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Bupati Purworejo.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Oknum Polisi di Purworejo Akhirnya Dipecat

Tak hanya itu, Bripka AS juga sudah dilaporkan ke Propam Polres Purworejo.

Bripka AS dimutasi

Polres Purworejo masih menyelidiki perkara perselingkuhan antara polisi dan bidan Puskesmas tersebut.

Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Purworejo.

Propam Polres Purworejo telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya tersebut.

Untuk mempermudah penyelidikan, polisi tersebut telah dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo.

"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata dia.

Sebelumnya Bripka AS diketahui menjabat sebagai Intel salah satu Polsek di Purworejo.

Kejadian perselingkuhan tersebut dilaporkan suami bidan Puskesmas tersebut pada awal bulan Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved