KAPAL TENGGELAM DI BATAM

Kecelakaan Laut di Batam, Polisi dan BP2MI Dalami Kasus Kapal Tenggelam Angkut PMI

BP2MI masih dalami dugaan pengiriman PMI non presedural dari peristiwa kapal tenggelam di Kabil, Batam, Selasa (15/11). Satu orang ditemukan selamat

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Tim mengevakuasi seorang perempuan korban selamat insiden kapal tenggelam di perairan Kabil, Nongsa, Batam, Selasa (15/11/2022). Korban selanjutnya dibawa mobil ambulans untuk mendapat penanganan medis 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aparat penegak hukum masih mendalami insiden kapal tenggelam angkut tujuh penumpang di perairan Kabil, Nongsa, Batam, Selasa (15/11/2022).

Saat ini, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang belum mendapat laporan lengkap atas uraian peristiwa yang terjadi.

Kasatpolair Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, pihaknya masih berupaya menghimpun informasi dari lapangan.

Apakah itu terkait pengiriman PMI ilegal ke Malaysia, Kompol Ramadhanto mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti.

“Masih dalami keterangan, nanti diinfo perkembangannya,” kata Kompol Dwi Ramadhanto singkat.

Hal yang sama juga disampaikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepri.

Baca juga: Tim Sar Gabungan Evakuasi Mayat Perempuan di Kabil Batam dan Cari Korban Lainnya

Pihaknya masih mendalami dugaan pengiriman PMI non prosedural.

“Masih kami dalami, kami lagi berkoordinasi dengan Polda,” ujar Kasi Kelembagaan Masyarakat BP2MI Kepri, Darman Sagala.

Meski begitu, ia membenarkan kapal yang ditumpangi WNI itu memang berlayar dari Batam menuju Malaysia.

Baca juga: Kesaksian Zuraidah Calon PMI Selamat Insiden Kapal Tenggelam di Kabil Batam

Namun untuk informasi lengkap, pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved