Selasa, 12 Mei 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Motif Suami Bunuh Istri di Lingga, Jaka Cemburu Yana Dekat dengan Adik Kandungnya

Polisi gelar ungkap kasus suami bunuh istri di Lingga dengan tersangka Zakaria alias Jaka bertempat di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (11/5)

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam
UNGKAP KASUS - Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Kepri dan Kapolres Lingga mengangkat barang bukti dan foto tersangka dalam ungkap kasus suami bunuh istri di Lingga bertempat di Lobby Polda Kepri, Senin (11/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian Zakaria (43) alias Jaka, pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Lingga, akhirnya kandas di tangan tim gabungan Polres Lingga dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Pelaku ditangkap di dalam bus yang hendak menuju ke Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam. 

Kini pelaku telah digiring ke Mapolda Kepri di Batam. Polisi menggelar ungkap kasus di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (11/5/2026) siang.

Dalam ungkap kasus, sejumlah barang bukti, termasuk foto-foto pelaku dipampang.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic didampingi Kapolres Lingga, AKBP Pahala menjelaskan motif hingga rentetan upaya penangkalan. 

Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lingga dan Ditreskrimum Polda Kepri.

“Ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang berhasil diungkap oleh tim penyidik Polres Lingga bersama Ditreskrimum Polda Kepri,” ujar Ronni Bonic sembari memperlihatkan foto-foto pelaku.

Menurutnya, pelaku dan korban, Syafitri Yana, telah menjalani hubungan sebagai pasangan suami istri siri selama kurang lebih dua tahun, sejak 2024-2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap adik kandungnya sendiri berinisial BS.

Pelaku menduga korban memiliki hubungan khusus dengan sang adik, sehingga memicu emosi dan berujung pada aksi pembunuhan.

“Korban dibunuh karena adanya rasa kecemburuan pelaku terhadap adik kandungnya sendiri, saudara BS, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban,” jelas Ronni.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan melalui nomor telepon baru yang digunakan pelaku.

Keberadaan pelaku yang kini telah berstatus tersangka awalnya terdeteksi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam proses pengejaran, polisi bekerja sama dengan Polres Lumajang, Polres Banyuwangi, dan Polres Ponorogo.

Pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang saat berada di dalam bus yang hendak menuju ke Ponorogo.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved