SELEB TERKINI

Nikita Mirzani Bagikan 100 TV Digital Gratis untuk Warganet Tanpa Syarat

Nikita Mirzani bagikan 100 TV digital secara gratis untuk warganet. Hal itu agar semua orang bisa melihat proses persidangannya.

Youtube Populer Seleb
Nikita Mirzani akan bagikan 100 TV digital pada warganet, Selasa (15/11/2022). 

Dilansir dari unggahan inststory akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani berjanji akan membagikan 100 TV digital untuk netizen.

Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Tahu Kerugian Dito Mahendra Rp 17 Juta

100 TV digital yang akan dibagikan Nikita Mirzani ini tanpa syarat.

"Tadi kakak niki bilang ke bang Aji yang selalu nemenin kakak niki selama ditahan di Rutan Serang untuk kasus yang di ada adain, katanya kak niki akan bagi bagi 100 TV digital gak pakek syarat," tulis rekan Nikita Mirzani yang saat ini memegang sosial media ibu Lolly.

Rekan Nikita Mirzani itu lantas memberikan alasan ibu tiga anak itu bagi-bagi 100 TV digital untuk netizen.

"Biar semua orang orang bisa liat proses persidangan," jelasnya.

Kemudian, rekan Nikita Mirzani itu meminta netizen untuk selalu memberikan semangat untuk ibu Lolly.

"Kalian semua netizen yang baik selalu suport kak niki ya, dan untuk netizen bermuka dua siap siap ya, siapa tau kalian yang dikirimi TV digitalnya," terangnya.

Isu Bangkrut Terjawab

Isu soal Nikita Mirzani yang bangkrut masih menjadi sorotan.

Ya, tak cukup harus mendekam di penjara, Nikita Mirzani dikabarkan tengah terjerat masalah uang.

Isu ini dikoarkan oleh pengacara Indra Tarigan membongkar kondisi keuangan Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Ungkap Kebenaran di Sidang Perdana Besok

Dia menyebut Nikita Mirzani punya banyak hutang. Bahkan, sampai menjual televisi di rumah.

Awalnya Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Indra Tarigan pun beri komentar terkait penahanan Nikita tersebut.

Indra Tarigan yakin Nikita Mirzani yang ditahan di Kejari Serang tidak mungkin bebas.

Tak cuma itu, Indra Tarigan juga mengomentari perilaku Nikita di penjara.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved