TANJUNGPINANG TERKINI

Sampaikan Ranperda APBD 2023, Walikota Tanjungpinang Sebut Pendapatan Daerah Naik

Walikota Tanjungpinang, Rahma Penerimaan naik sebesar 7,34 persen dibanding APBD murni Tanjungpinang tahun 2022 senilai Rp 891.730.880.607

Prokompim Tanjungpinang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kota (Pemko) mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. 

TANJUNGPINANG.id, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kota (Pemko) mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat rapat paripurna menyampaikan penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan, ditargetkan sebesar Rp 957.182.850.597 atau naik sebanyak Rp 65.451.969.990. 

“Penyusunan rancangan APBD Kota Tanjungpinang 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucap Rahma, Selasa (15/11/2022).

Dirinya juga mengapresiasi  DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA PPAS sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.

“Penerimaan naik sebesar 7,34 persen dibandingkan dengan APBD murni Kota Tanjungpinang tahun 2022 senilai Rp 891.730.880.607,” ungkapnya.

Selain itu, PAD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 187.931.384.364 juga mengalami kenaikan sebesar Rp38.123.549.386 atau naik 25,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 149.807.834.978. 

Begitupun penerimaan pendapatan transfer daerah naik 3,69 persen serta pendapatan daerah lainnya yang sah naik 3,27 persen.

Baca juga: Warga Berburu Vaksin Booster di Puskesmas Tanjungpinang Demi Bisa Pulang Kampung

“Belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar teknis dan harga satuan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebut Rahma.

Di samping itu, belanja juga diarahkan untuk belanja yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan untuk partai politik dan belanja tidak terduga sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Rahma menyebutkan terkait rencana belanja daerah pada Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 yakni sebesar Rp 1.052.182.850.597, atau naik 8,17 persen dari APBD murni tahun 2022 sebesar Rp 972.730.880.607, yang terdiri dari anggaran belanja operasional, belanja modal, dan lainnya.

“Penjelasan secara rinci mengenai rencana penerimaan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 juga suda dituangkan dalam Ranperda tentang tahun anggaran 2023 dan buku nota keuangan tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Terakhir Rahma berharap Ranperda segera bisa ditindaklanjuti.

“Nanti secara teknis dapat dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang dengan tim anggaran pemerintah daerah,” imbaunya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved