BERITA KRIMINAL
Upaya Kejari Bintan Bongkar Korupsi di Desa Lancang Kuning, Libatkan APIP
Kejari Bintan sedang menyelidiki kasus korupsi di Desa Lancang Kuning setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka pun berkoordinasi dengan APIP.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan tengah berupaya membongkar kasus korupsi di Bintan.
Pengadaan sapi di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Gunung Kijang tengah diselidiki penyidik Kejari Bintan dalam membongkat kasus korupsi di wilayah hukum mereka.
Yang terbaru dari upaya Kejari Bintan dalam membongkar kasus korupsi di Bintan ini, mereka telah menerima hasil pemeriksaan awal yang disampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dalam pengadaan sapi di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Gunung Kijang yang terindikasi korupsi itu.
Penyidik Korps Adhyaksa pun kini telah mengumpulkan dan keterangan untuk membongkar sampai tuntas kasus korupsi di Bintan tersebut.
Permintaan agar APIP mengaudit Desa Lancang Kuning sebelumnya disampaikan Kejari Bintan setelah menerima laporan dari warga dan LSM mengenai dugaan penyimpangan dana pengadaan program.
Baca juga: Kasus Korupsi di Bintan, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Proyek Jembatan Tanah Merah
Selain pengadaan sapi ternak, terdapat program desa lain di antaranya pengadaan lebah kelulut dan kelapa genjah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi membenarkan jika hasil pemeriksaan awal yang dilakukan APIP terkait dugaan kasus tersebut sudah diterima penyidik Kejari Bintan.
“Sudah diserahkan ke Kasi Intel untuk ditindak lanjuti,” ujarnya, Jum’at (18/11/2022).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan juga meminta klarifikasi dari beberapa orang.
"Kita telah minta klarifikasi dari perangkat desa atas perkara tersebut," terangnya.
Fajrian juga menyebutkan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah ditangani oleh APIP yang dalam hal itu ditemukan adanya indikasi kesalahan administrasi.
Baca juga: Korupsi di Bintan - Kepala Puskesmas Sei Lekop Ditahan Jaksa Setelah Diperiksa 5 Jam
Baca juga: Pelayanan Kantor Kejari Bintan Kini Pindah ke Komplek Perkantoran Bandar Seri Bentan
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Bintan telah kami terima dan sudah kita tindak lanjutkan dan telah meminta klarifikasi dari pada pihak terkait," ungkapnya.
Fajrian juga menambahkan, saat ini pihaknya telah lakukan telaah dan dilakukan kumpulan data dan akan dilakuakn espos dan kemudian nantinya dilakukan proses penyelidikan.
"Nanti kami lihat dulu hasil dari penyelidikan ada atau tidak peristiwa pidananya yang jelas kita lihat nanti," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
