BERITA KRIMINAL
Kasus Pencurian di Batam, Pria Menumpang Hidup Malah Ambil Harta Korbannya
Kasus pencurian di Batam ungkap kasus Polsek Lubukbaja ini dialami seorang wanita bernama Zulianti yang mulanya iba dengan tersangka bernama Andi.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Polisi menangkap tersangka saat sedang berada di salah satu hotel di Batuampar pada Kamis (17/11/2022).
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handel pintu stainless, sendok garpu dan uang sejumlah Rp 2,3 juta.
"Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Lubukbaja," ungkap Kompol Budi Hartono, Sabtu (19/11/2022).
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polsek Lubukbaja. Untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Apabila terbukti bersalah maka pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) sub 3e dan 5e K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Budi.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pencurian-di-Batam-ungkap-kasus-Polsek-Lubukbaja-54.jpg)