DISKOMINFO KEPRI
Bunda PAUD Kepri Kukuhkan Hafizha Ramadhani Putri Jadi Bunda PAUD Bintan
Bunda PAUD Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad mengukuhkan istri Bupati Bintan, Hafizha Ramadhani Putri sebagai Bunda PAUD Bintan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya membangun potensi generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam mewujudkan kecerdasan anak usia dini di Kabupaten Bintan,
Tidak hanya itu, Bunda PAUD Kepri juga memiliki harapan untuk berakhlak mulia, sehat, cerdas, jujur, bertanggung jawab, kreatif, percaya diri, dan cinta tanah air menuju terbentuknya insan yang cerdas dan komprehensif.
Guna mencapai tujuan tersebut, Bunda Paud Kepri, Dewi Kumalasari resmi mengukuhkan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Bunda Paud Kabupaten Bintan periode masa bhakti 2022-2024 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11/2022).
Dewi mengatakan, periode usia dini merupakan periode usia emas bagi seorang anak.
Artinya bila seorang anak pada usia emas ini mendapatkan rangsangan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Maka diharapkan anak tersebut akan memperoleh kesiapan belajar yang baik untuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca juga: Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR
"Keberhasilan anak merupakan landasan dasar dari pendidikan, yang salah satu kunci utama menuju jenjang belajar berikutnya adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai landasannya. PAUD merupakan pondasi dan pilar utama dalam pembangunan anak usia dini," kata Dewi.
Dewi menjelaskan, pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah pendidikan pertama dan utama bagi anak usia dini.
Sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara jasa layanan PAUD bagi yang membutuhkan dan berpartisipasi aktif melalui dana, sarana dan prasarana.
Sementara Pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan PAUD dengan mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka menjamin mutu layanan PAUD.
"Oleh karena itu pendidikan anak usia dini sangatlah penting keberadaannya bagi anak, oleh karenanya penting juga perhatian orang tua dan semua pihak untuk memanfaatkan peluang PAUD yang ada semaksimal mungkin," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kepri Sebut HKTI Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kepulauan Riau
Selanjutnya, Dewi menghimbau dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi lokomotif yang dapat mewujudkan penyelenggaraan PAUD yang berkualitas, serta menjamin semua anak usia dini di Provinsi Kepri mendapatkan pelayanan yang baik demi Kepri berjaya.
"Karena di pundak mereka itulah kelak masa depan bangsa Indonesia khususnya Provinsi Kepri diletakkan. Juga merupakan tugas kita bersama untuk dapat membimbing mereka menjadi anak yang hebat, sehat, cerdas, berkualitas, kreatif dan berakhlak mulia," imbuhnya.
Terakhir, Dewi berharap kepada Bunda Paud yang baru dikukuhkan agar segera membentuk kelompok kerja untuk mendukung program pengembangan PAUD di Kabupaten Bintan.
"Saya juga berharap Bunda Paud Kabupaten Bintan kedepannya dapat membuat program kerja yang lebih kreatif dikarenakan Bunda Paud merupakan ujung tombak bagi pendidikan anak usia dini," tutupnya.
