BERITA KRIMINAL
Imigrasi Batam Bongkar Pemalsuan Cap, Pemesan WNI di Malaysia Masih Buron
Imigrasi Batam masih mencari WNI di Malaysia yang memesan stempel palsu yang biasa digunakan petugas imigrasi untuk keluar masuk Indonesia.
Agar WNI tersebut terlihat sudah keluar masuk Indonesia supaya bebas saat pemeriksaan paspor.
"Stempel ini nantinya digunakan untuk memperpanjang izin tinggal pemegang izin wisata, yang nyatanya bekerja di Malaysia," bebernya.
Baca juga: Imigrasi Batam Blak Blakan Keberadaan Calo Selundupkan PMI Ilegal
Dia juga menjelaskan dari penyidikan diketahui jika bahwa stempel tersebut dibuat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang dipesan oleh WNI inisial S yang berada di Malaysia.
Saat ini, S pemesan stempel ini masih dalam pencarian.
Untuk kasus penyidikan terhadap R sudah dinyatakan memenuhi dua alat bukti dan sudah layak dibawa ke persidangan.
Untuk mempercepat proses itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Imigrasi Batam telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti pemalsuan cap imigrasi itu ke Kejaksaan Negeri Batam.
Subki Miuldi mengatakan pelimpahan kasus tersebut dilaksanakan karena penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lengkap.
"Kami bisa mendeteksi keaslian stempel itu karena ada data keluar masuk WNI di imigrasi. Untuk tersangka kita kenakan pasal 128 huruf B Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Imigrasi-Batam-bongkar-pemalsuan-stempel-imigrasi.jpg)