PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Pengacara Keluarga Brigadri J Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukuman Mati, Ini Alasan Mereka

Kamaruddin justru menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk bertobat dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kematian Brigadir J saat ini menjadi perhatian masyrakat Indonesia.

Sejak kasusnya muncul di publik, banyak masyarakat yang bertanya-tanya bagai mana endingnya kasus ini nantinya.

Namun kini muncul pernyataan dari Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, dirinya enggan ketika terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Kamaruddin justru menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk bertobat dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih SD, Pelaku Nyaris di Amuk Warga

Baca juga: KETAHUAN Curi Pelat Baja dan Besi, Seorang Pria Tewas Dihajar Sekuriti PT BBS Batam

"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan bertobat."

"Saya ingin ia menyadari kesalahannya. Untuk apa ia harus mati?" katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).

Kamaruddin juga mengatakan ketika Ferdy Sambo bertobat maka ia akan menjadi orang besar dan dapat berprofesi selain menjadi polisi.

"Kalau dia sadar dan bertobat, masih bisa lebih hebat. Misalnya dia menjadi penceramah, pendeta, jadi tokoh masyarakat, atau pedagang besar, kan bisa," katanya.

Bahkan ketika Ferdy Sambo berniat untuk bertobat, Kamaruddin pun akan menyiapkan pengacara terbaik dan membayarnya dengan uang sendiri.

"Jika merasa membunuh dan merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal. Jangan mau diprovokasi oleh pengacaranya tidak benar, lebih bagus ganti pengacaranya minta kepada saya pengacara yang baik, saya siapkan."

"Bila perlu bayarnya dari saya," tegasnya.

Kekhawatiran Pengacara Keluarga Brigadir J soal Pengaruh Ferdy Sambo

Ada kekhawatiran dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak terhadap Ferdy Sambo.

Kekhawatiran yang dimaksud adalah kekuatan uang yang dianggap Martin masih dapat mengendalikan proses hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved