PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Terdakwa Obstraction of Justice Jadi Saksi
Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Arif Rahman Arifin, terdakwa obstraction of justice tewasnya Brigadir J jadi saksi Bharada E, dkk
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hari ini masih agenda pemeriksaan saksi.
Dari sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), empat di antaranya merupakan terdakwa dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Mereka yakni Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Arif Rahman Arifin.
Dengan begitu, ini bisa dikatakan menjadi momen pertama dari para terdakwa bertemu di ruang sidang setelah kasus bergulir ke meja hijau.
Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, para terdakwa yakni Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masuk terlebih dahulu ke ruang sidang.
Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan Pekan Depan
Setelahnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan meminta kepada jaksa untuk menghadirkan para saksi.
Tak lama berselang saksi Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman menyusul memasuki ruang persidangan.
Sebelum bersaksi, keempat terdakwa obstraction of justice itu diambil sumpahnya oleh Majelis Hakim.
Selain keempat terdakwa obstraction of justice tersebut, jaksa juga turut menghadirkan saksi lain yakni, Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo; Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan dan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri - Susanto Haris.
Sejatinya, jaksa menghadirkan 17 orang saksi dalam sidang kali ini.
Namun, beberapa di antaranya menyatakan tidak hadir dalam persidangan.
Saksi-saksi
Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa dalam sidang, Senin (28/11/2022) untuk terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai