Kadisdik Kepri Beri Atensi Kasus Kekerasan terhadap Siswa, Sebut Soal Permendikbud 82
Kadisdik Kepri Andi Agung beri perhatian serius terkait kasus perkelahian antar pelajar. Tekankan perlunya penguatan Permendikbud 82/2015
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung beri atensi serius terkait kasus perkelahian antar siswa dan kasus kekerasan terhadap siswa lainnya
4. Menjalin kerjasama dengan lembaga psikologi, organisasi keagamaan dan pakar pendidikan dalam rangka pencegahan
5.Wajib membentuk tim pencegahan tindak kekerasan dengan keputusan kepala sekolah
"Itu terdiri dari kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa, perwakilan orangtua/wali. Lalu,
satuan pendidikan memasang papan layanan pengaduan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google