Rabu, 8 April 2026

BERITA KRIMINAL

Hamili Anak Majikan, Pria Ini Sebut Perbuatannya Atas Dasar Suka Sama Suka

Gian menjelaskan, kasus ini terungkap dari kecurigaan orangtua korban yang melihat perubahan perilaku dan bentuk tubuh sang anak.

Editor: Eko Setiawan
dok
Seorang pria nekat menghamili anak majikan. kepada polisi sebut mereka saling suka 

TRIBUNBATAM.id, KALTIM - Gadis 13 tahun hamil lima bulan, perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang bekerja dirumahnya.

Diketahui pria tersebut menghamili anak majikan dengan alasan suka sama suka.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh korban.

Menurut Korban, saat itu dia dibawah paksaan dan menolak untuk dikatakan berpacaran.

Pria di Kota Tarakan, Kalimantan Timur ditangkap karena merudapaksa bocah berusia 13 tahun.

Pelaku diketahui bekerja di rumah korban sebagai pengurus ternak milik orang tua korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Pelaku telah diamankan pada Sabtu (19/11/2022), dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap tersangka, aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari sekali," kata Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, dilansir TribunKaltara.com.

Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban.

Sehingga, mereka melakukan perbuatan tesebut atas dasar suka sama suka.

Berbeda dengan korban, bocah 13 tahun itu mengaku tidak berpacaran dengan pelaku.

"Keterangannya berbeda sedikit dengan keterangan korban yang kami dapat. Korban mengaku tidak berpacaran."

"Ia mengaku dipaksa dan ada ancaman. Sayangnya masih terlalu sedikit info yang kita dapat," jelas Gian, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved