DISKOMINFO KEPRI
Ketua Mahkamah Agung Kunjungi Kepri Resmikan Dua Pengadilan Tinggi
Ketua Mahkamah Agung (MA) mengunjungi Kepri sekaligus meresmikan dua pengadilan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Yang kedua sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice," ucapnya.
Baca juga: Sekdaprov Kepri Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pulau Bintan
Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang turut mendampingi Ketua MA dalam peresmian ini mengungkapkan merupakan suatu kebanggaan bagi Kepri yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
Juga kebahagiaan karena telah memiliki PT dan PTA sendiri.
"Ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yg efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia," ucapnya.
Memang dengan diresmikannya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah.
Dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.
Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepri.
Baca juga: Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR
"Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan Hibah lahan pendirian gedung" tutupnya.
Acara terasa spesial karena dihadiri hampir seluruh petinggi Mahkamah Agung RI.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)