DISKOMINFO KEPRI

Ketua Mahkamah Agung Kunjungi Kepri Resmikan Dua Pengadilan Tinggi

Ketua Mahkamah Agung (MA) mengunjungi Kepri sekaligus meresmikan dua pengadilan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat resmikan Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Gedung Sementara Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (5/12/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri kini memiliki dua Pengadilan Tingkat Banding baru.

Selain Pengadilan Tinggi (PT), Provinsi Kepri  juga memiliki Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Keduanya resmi beroperasi sesudah prasasti ditanda tangani dan sirine dibunyikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin di Gedung Sementara Pengadilan Tinggi Kepri, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (05/12/2022).

Kedua Pengadilan Tingkat Banding baru tersebut diresmikan bersama 11 Pengadilan di 9 Provinsi dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se-Indonesia.

Adapun ke 11 Pengadilan Tingkat Banding baru tersebut di antaranya PT Kalimantan Utara, PT Sulawesi Barat, PT Papua Barat.

Baca juga: Gubernur Kepri Sambut Kedatangan Ketua MA RI Syarifuddin di Bandara RHF Tanjungpinang

Kemudian PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, PTTUN Banjarmasin, PTTUN Manado, dan PTTUN Mataram.

Saat ini kedua Pengadilan Tingkat Banding baru itu beroperasi di gedung sementara.

Pemprov Kepri telah menghibahkan lahan seluas masing-masing 2 Hektare di wilayah Pusat Pemerintahan Pemprov Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Untuk pembangunan Gedung PT dan PTA Kepri yang telah dipastikan dimulai pengerjaannya di Tahun Anggaran 2023 mendatang.

Sedangkan dari 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang turut diresmikan.

Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Jawab Tudingan Jarang Masuk Kantor: Saya yang Rasakan

Dari jumlah itu, 34 di antaranya merupakan bangunan baru yang dikontruksi dari nol.

Serta empat lainnya merupakan hasil renovasi gedung lama.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin di Pengadilan Negeri Tanjungpinang menyebutkan, pembangunan gedung pengadilan tersebut merupakan upaya mahkamah agung dalam mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan.

"Saya tidak ingin hanya gedungnya saja yang baru, tapi semangat aparatur di dalamnya juga harus diperbaharui," pesan Syarifuddin.

Kemudian Syarifuddin memaparkan peranan penting pengadilan tingkat banding pertama yakni pengadilan tingkat banding yang baru ini merupakan respon dari tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah pasca reformasi.

"Yang kedua sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan agar lebih mudah dijangkau dan mendekatkan rentang layanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan dalam memudahkan access to justice," ucapnya.

Baca juga: Sekdaprov Kepri Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pulau Bintan

Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang turut mendampingi Ketua MA dalam peresmian ini mengungkapkan merupakan suatu kebanggaan bagi Kepri yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Juga kebahagiaan karena telah memiliki PT dan PTA sendiri.

"Ini sebagai komitmen memberikan pelayanan hukum yg efektif dan efisien dalam mendekatkan pelayanan pada pencari keadilan. Kehadiran pengadilan banding akan sangat strategis karena Kepri merupakan gerbang terdepan Indonesia," ucapnya.

Memang dengan diresmikannya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah.

Dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepri.

Baca juga: Pemprov Kepri Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR

"Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan Hibah lahan pendirian gedung" tutupnya.

Acara terasa spesial karena dihadiri hampir seluruh petinggi Mahkamah Agung RI.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved