Breaking News

BERITA KRIMINAL

Anak Majikan Rudapaksa ART Saat Orangtua Tidak Ada di Rumah

Kejadian ART jadi korban rudapaksa ini terjadi di Bengkulu. Bahkan kasus ini sempat viral karena korban melapor pada pengacara kondang Hotman Paris, a

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ART di Bengkulu Ngaku dirudapaksa anak majikan, kembali melapor ke Polda Bengkulu, Kamis (8/12/2022). 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Anak majikan berbuat asusila kepada Asiste Rumah Tangga. Kejadian tersebut dilakukan pelaku ketika dirinya hanya berdua saja dengan korban di rumah.

Kejadian ART jadi korban rudapaksa ini terjadi di Bengkulu. Bahkan kasus ini sempat viral karena korban melapor pada pengacara kondang Hotman Paris, atas dugaan kasus rudapaksa.

Akhirnya hari ini, Kamis (8/12/2022) resmi melapor kepada pihak Polda Bengkulu.

Dengan laporan dugaan tindakan pidana rudapaksa yang dilakukan oleh anak majikannya sendiri, yang masih berusia 17 tahun.

Saat membuat laporan polisi, ART didampingi oleh pihak keluarga dan juga tim dari kuasa hukumnya ke SPKT Polda Bengkulu.

Saat datang untuk melapor ke Polda Bengkulu, ART tersebut mengakui saat kejadian rudapaksa dirinya hanya berdua dengan anak majikannya di rumah.

Baca juga: VIRAL di Batam Video Buaya Gigit Seorang Pria, Kapolsek KKP Ungkap Faktanya

Baca juga: Lyodra dan Titi DJ akan Berkolaborasi di Indonesian Music Awards 2022 Malam Ini

"Kejadiannya di bulan Juni, kejadiannya di rumah, memang lagi berdua, orang tuanya (majikan ART) sedang tidak dirumah," ungkap ART usai membuat laporan di Polda Bengkulu, Kamis (8/12/2022).

Namun saat ditanyai terkait dengan aksi pemaksaan seperti apa yang ia alami saat kejadian dugaan rudapaksa oleh anak majikannya tersebut, ART yang masih berusia 20 tahun ini enggan untuk menjawab.

Dirinya langsung menundukkan wajahnya, kemudian melambaikan tangan memberi isyarat bahwa dirinya enggan untuk menjawab.

Dari kedatangannya ke Polda Bengkulu hari ini, ART tampak menggunakan pakaian yang hampir semuanya berwarna abu-abu.

Mulai dari Hoodie abu-abu, jilbab abu-abu, Masker abu-abu, hingga sepatu abu-abu. 

Selanjutnya dirinya memakai setelan celana jeans putih, dengan tas sandang berwarna hitam.

Terpisah, Penasehat Hukum ART, Ilham Patahillah membenarkan bahwa kliennya hari ini sudah membuat laporan kembali ke Polda Bengkulu.

Dalam laporan yang dibuat hari ini, saat kedatangannya mereka disambut dengan cukup baik oleh petugas kepolisian.

"Sudah kita lakukan pembuatan laporan polisi di SPKT dan alhamdulilah sudah diterima dengan baik. Laporannya dugaan tindak pidana pemerkosaan," kata Ilham.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved