BERITA KRIMINAL
GEGARA Pakaian Dalam, Seorang ART Disiksa 8 Orang, Teman Korban Dipaksa Ikut Menyiksa
Seorang ART berinisial SK (23) disiksa beramai-ramai oleh 8 orang di rumah majikannya di Jakarta Selatan. Korban disebut mencuri pakaian dalam.
Awalnya, ia ketahuan mencuri pakaian dalam majikan perempuannya pada September silam.
Setelah kejadian itu, majikannya menyiksa SK dan memaksa orang lain di dalam rumah untuk ikut serta.
”Mereka disuruh (melakukan kekerasan) juga oleh majikannya. Kalau mereka tidak mau, disangka berkomplot dengan korban,” terangnya.
SK diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya.
Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Setelah kejadian penyiksaan, korban dipulangkan ke kampung halamannya di Pemalang melalui agensi penyaluran ART.
SK sampai harus dirawat di rumah sakit karena parahnya luka akibat penyiksaan beramai-ramai itu.
Pihak keluarga lantas melaporkan kasus yang dialami SK ini ke Polres Pemalang.
Berdasarkan data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), dalam rentang 2012-2021, terdapat sekitar 400 ART di Idnonesia yang mengalami berbagai kekerasan, baik fisik, psikis, ekonomi, seksual, maupun perdagangan manusia.
Secara nasional diperkirakan 5 juta ART belum terlindungi karena belum ada payung hukum yang menaungi. (Kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											