Sabtu, 2 Mei 2026

DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Kepala Dinas PUPR Anambas Targetkan Gedung OPD Bisa Dipakai Tahun Depan

Kepala Dinas PUPR terus menggesa agar perkantoran OPD Pemkab Anambas bisa ditempati pada tahun depan.

Tayang:
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Dinas PUPR Anambas, Andyguna Hasibuan menargetkan gedung OPD Anambas tahun 2023 dapat ditempati. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas berlanjut.

Kepala Dinas PUPR Anambas, Andyguna Hasibuan mengungkap jika pemanfaatan bangunan senilai Rp 25,9 Miliar di kawasan Pasir Peti itu ditargetkan dapat ditempati pada tahun 2023.

Disebutnya, itu setelah pihaknya melanjutkan kembali pembangunan akses jalan gedung tiga lantai tersebut di tahun depan.

"Insya Allah, tahun depan (2023-Red) akan kita bangun jalannya," kata Andy kepada TribunBatam.id, Selasa (13/12/2022).

Andy mengungkapkan, setelah pembangunan akses jalan tersebut selesai, sejumlah OPD akan dipindahkan dan berkantor di gedung tersebut.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Kepri, Mv VOC Batavia Tujuan Anambas Batal Berlayar

"Mudah-mudahan setelah dibangun, mungkin tiga OPD bisa lansung menempati perkantoran itu," sebutnya.

Mengenai OPD apa saja yang terlebih dahulu berkantor di gedung itu, Andy masih menunggu arahan pimpinan daerah.

"Terkait OPD apa saja yang akan berkantor di sana, itu tergantung kebijakan pimpinan dan kita menunggu arahan pimpinan," ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah OPD di Anambas saat ini masih banyak yang menyewa gedung untuk dijadikan kantor.

Baca juga: Kecelakaan Laut di Anambas, Pompong Nelayan Tenggelam Dihantam Gelombang dan Angin Kencang

Selain itu juga, beberapa OPD khususnya di pusat kota Tarempa setiap tahunnya selalu menghadapi bencana banjir akibat cuaca ekstrem.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved