BERITA KRIMINAL
Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dan Oknum Polisi di Purworejo, Kejari Hentikan Kasusnya
Kejari Purworejo menghentikan kasus perselingkuhan istri TNI dan oknum polisi, setelah anggota TNI Sertu A yang juga suami AF mencabut laporannya
Editor:
Dewi Haryati
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan insurancebusinessmag.com)
Ilustrasi Perselingkuhan. Kejaksaan Negeri Purworejo menghentikan penuntutan kasus dugaan perselingkuhan AF, seorang istri TNI dan oknum polisi Aipda AL.
Kepala Dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orangtua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.
Saat digerebek oleh warga, ternyata istri TNI itu sedang berselingkuh dengan seorang oknum polisi.
Setelah digerebek warga, kemudian oknum polisi diamankan di Polres Purworejo dan dikenakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding.
Banding ditolak dan oknum polisi tersebut diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dan Polisi Dihentikan, Sang Suami Akhirnya Beri Maaf