BERITA VIRAL
Ulah Oknum Polisi Meski Tilang Elektronik Berlaku, Pemotor Melawan
Oknum polisi masih saja ada yang nekat mencari celah meski tilang elektronik telah berlaku pada sejumlah daerah di Indonesia.
“Jadi bagi mereka pelaku pelanggaran sesuai identitas kendaraan, petugas akan segera mengirim surat tilang. Bentuknya, ada surat tilang yang dikirim via elektronik dan surat tilang yang diantar petugas kantor pos ke rumah,” katanya.
Maka jangan heran bila masyarakat nantinya ada yang menerima surat tilang tersebut.
Saat ini, petugas posko RTMC Ditlantas Polda Kepri masih terus melakukan validasi, verifikasi terhadap kendaraan yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang telah menerima surat tilang dapat langsung melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum RTMC Polda Kepri.
Baca juga: Oknum Polisi Viral Pernah Tugas di Tanjungpinang, Nikahi Selebgram Batam
“Makanya nanti ketika masyarakat ada yang dapat surat tilang, diharuskan melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum untuk melakukan konfirmasi data pelanggar,” ujarnya.
Konfirmasi data pelanggar ke posko, lanjut dia tujuannya untuk mencocokkan data pelanggar.
“Misanya, ada surat tilang datang ke rumah, padahal kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran bukan lagi punya kita. Atau sudah dijual, atau dirental ke orang saat itu. Nah, di posko lah nanti yang bersangkutan melakukan konfirmasi,” ungkapnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Sumber: TribunnewsBogor.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1111ilustrasi-polisi.jpg)