BERITA KRIMINAL

KPK Bongkar Oknum Hakim Mahkamah Agung Terlibat Mafia Kasus

Penetapan tersangka oknum hakim Mahkamah Agung yang terlibat mafia kasus menambah panjang deretan oknum hakim yang sebelumnya berstatus tersangka.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OKNUM HAKIM MAHKAMAH AGUNG - Penyidik KPK kembali menetapkan oknum hakim Mahkamah Agung yang diduga terlibat mafia kasus. Foto saat Ketua KPK, Firli Bahuri (depan, kiri) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari. KPK menahan 6 tersangka dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya yakni Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan barang bukti uang 205 ribu SGD dan Rp 50 juta. 

Ali Fikri mengungkap jika penetapan oknum hakim yudisial itu merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap 13 tersangka sebelumnya.

Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menyeret hakim yustisial ini.

Ali menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru saat penyidikan dinilai cukup dan penyidik memutuskan melakukan penahanan.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan publik agar penanganan perkara ini bisa terus berlanjut dan sesuai ketentuan hukum.

“Dukungan publik, tentu KPK sangat harapkan,” ujar Ali Fikri.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved