BERITA KRIMINAL
Pelaku Perampokan Pukul Kepala Korbannya Hingga Alami Luka Robek
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S Muda mengugkapkan, tindak pidana Curas ini terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
TRIBUNBATAM.id, BANGGAI - Pelaku perampokan memukuli korbannya hinga mengalami luka bocor di kepala.
Korban diketahui masih berstatsus pelajar SMA.
Sejauh ini, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka yang dialaminya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kasus ini dengan cara mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Pemkab Lingga Selesaikan Pembangunan Trotoar Senilai Rp 4,8 M di Jalan Kota Dabo
Baca juga: Hasil BRI Liga 1, Tekuk PSIS Semarang 2-0, PSM Makassar Melesat ke Puncak Klasemen
Saat ini, Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S Muda mengugkapkan, tindak pidana Curas ini terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
"Korban kehilangan ponsel dan dipukul," ungkapnya, Senin (19/12/2022).
Akibat pemukulan, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek di bagian kepala.
"Saat ini korban menjalani perawatan medis di RSUD Luwuk," tutur Amin.
Dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
Setelah masuk, pelaku mengunci pintu kamar yang ditempati kakak laki-laki korban. Begitu pun dengan kamar orangtua.
Korban yang mendengar aksi pelaku sempat keluar kamar dan langsung berhadapan dengan pelaku.
Korban pun dipukul dengan balok di bagian kepala.
Sedangkan kakak dan ibu korban hanya bisa teriak karena pintu kamar terkunci dari luar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11-08-2019-ilustrasi-perampokan.jpg)