BERITA KRIMINAL

Selebgram di Banjarmasin Laporkan Oknum Polisi, Bripda Mdz Sidang Hari Ini

Sidang disiplin oknum polisi yang menganiaya selebgram di Banjarmasin sebelumnya menjadi perhatian Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi Oknum Polisi - Oknum polisi berpangkat Bripda yang meganiaya sleebgram di Banjamasin menjalani sidang disiplin hari ini, Selasa (20/12/2022). Kapolda Kalsel sebelumnya memberi atensi terkait kasus ini. 

BANJARMASIN, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi yang dilaporkan menganiaya seorang selebgram di Banjarmasin, Farahdiba Rahmadi segera menjalani sidang disiplin.

Oknum polisi berpangkat Bripda berinsial Mdz itu sebelumnya dilaporkan seorang selebgram di Banjarmasin, Farahdiba Rahmadi pada 21 November 2022.

Dugaan penganiayaan oknum polisi itu bahkan diunggah oleh selebgram di Banjarmasin, Farahdiba Rahmadi melalui akun media sosial Instagram miliknya, @farahdibarealaccount.

Dalam unggahan yang sama, dia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya yang luka memar.

Melalui media sosial itu pula, perempuan pemilik akun dengan 107 ribu pengikut ini menyampaikan harapan agar laporannya ditindaklanjuti polisi.

Baca juga: Perkara Oknum Polisi Ini Sempat Jadi Atensi Ferdy Sambo, Vonis Hakim Cuma 4 Tahun

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi pun memberi atensi terhadap laporan selebgram di Banjarmasin terhadap sikap oknum polisi itu.

Polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri itu menginstruksikan agar segera menggelar sidang disiplin bagi oknum polisi itu.

Kapolda Kalsel itu sebelumnya menyebut proses pidana juga bakal ditempuh selain dugaan pelanggaran disiplin atau etik jika oknum polisi itu terbukti melakukan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i membenarkan rencana sidang disiplin terhadap oknum polisi itu.

OKNUM POLISI - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan sidang disiplin oknum polisi berpangkat Bripda yang diduga menganiaya selebgram di Banjarmasin digelar hari ini, Selasa (20/12/2022).
OKNUM POLISI - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan sidang disiplin oknum polisi berpangkat Bripda yang diduga menganiaya selebgram di Banjarmasin digelar hari ini, Selasa (20/12/2022). (TribunBatam.id via Banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Baca juga: Lakukan Pemerasan dan Siksa Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Dipecat dan Dipenjara

"Ya, betul, yang bersangkutan dipanggil sidang disiplin hari ini," ungkapnya, Senin (19/12).

Farahdiba juga dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam sidang disiplin yang akan digelar di Polda Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sejumlah pasal disiplin disangkakan terhadap MDZ, di antaranya Pasal 3 huruf (g) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Selain itu, Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.(TribunBatam.id) (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Sumber: BanjarmasinPost.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved