BERITA YOGYAKARTA
BENDA Mirip Peluru Bersarang di Kepala Seorang Balita, Diduga dari Tembakan Peringatan
Seorang balita di Yogyakarta mengalami luka di bagian kepala hingga tak sadarkan diri saat bermain. Ternyata ada benda mirip peluru di kepalanya.
TRIBUNBATAM.id, YOGYAKARTA - Benda mirip peluru terdeteksi bersarang di kepala seorang balita perempuan di Yogyakarta.
Benda mirip peluru tersebut terlihat di bagian kepala saat balita itu terluka dan akhirnya harus menjalani operasi di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Saat ini, balita tersebut masih dalam perawatan pasca operasi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan, ada satu pasien inisial J perempuan usia 4 tahun masuk di IGD pada 18 Desember 2022 pukul 16.48 WIB.
"Saat masuk RSUP Dr Sardjito pasien mengalami gangguan kesadaran dan tampak luka terbuka di bagian kepala," ujar Banu Hermawan, Selasa (20/12/2022).
Banu menyampaikan selanjutnya dilakukan penanganan medis sesuai prosedur.
Pasien juga menjalani tindakan operasi pada 19 Desember 2022.
Baca juga: PEMBUNUHAN DI BATAM, Reza Pukul Istrinya Pakai Botol hingga Tewas Usai Bersetubuh
"Dilakukan operasi jam 6.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Ditemukan korpal yang masuk di bagian kepala," urainya.
Benda asing yang berada di bagian kepala pasien telah diangkat.
Selanjutnya akan dilakukan analisa di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito.
"Jadi setiap benda asing itu kita analisa secara forensik dulu. Nanti akan kita laporkan polisi, kebetulan kan sudah ada permintaan dari kepolisian terkait benda apa dan lain sebagainya," ungkapnya.
Di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito, lanjut Banu, nantinya benda asing tersebut akan diukur.
Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kayak gitu kan kita mengukur bendanya, lebar benda dan lain sebagainya. Jadi ketika kita serahkan ke kepolisian itu polisi sudah punya data," urainya.
Saat ini, lanjut Banu, pasien masih menjalani perawatan intensif usai menjalani operasi.
"Pasien masih di ruang intensif anak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar balita perempuan berusia sekitar 4 tahun mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dari hasil rontgen didapati di kepala anak tersebut terdapat benda asing diduga mirip peluru.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Balita tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membuat onar di Jalan Panggungsari.
"Piket Reskrim (Polsek) Ngaglik mendatangi TKP. Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu," ujar Achmad Imam Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Saat itu, anggota polsek memberikan tembakan peringatan ke atas, kemudian mengamankan dua orang dibawa ke Mapolsek Ngaglik.
"Karena belum berbuat pidana kemudian dua orang tersebut dikembalikan," ucapnya.
Tak lama, Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat mengenai adanya korban yang terluka di salah satu warug dan harus dibawa ke RS Dr Sardjito.
Waktu kejadian sekitar pukul 12.00 WIB, yang mana hampir bersamaan dengan peristiwa penangkapan pembuat onar sebelumnya.
Meskipun terjadi di dua tempat berbeda, diduga penyebab luka pada kepala balita tersebut karena terkena tembakan peringatan.
Korban mengalami luka di kepala meskipun tembakan peringatan diarahkan ke atas.
"Dari kedua lokasi yang hampir bersamaan waktunya ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," katanya.
Imam Rifai mengungkapkan Kapolsek Ngaglik langsung mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban.
Kapolsek melakukan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," katanya. (kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com