Sabtu, 2 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Serahkan Hibah Kapal Patroli Imigrasi ke Kemenkumham RI

Gubernur Kepri mewakili Pemprov Kepri menyerahkan hibah kapal patroli imigrasi ke Kemenkumham RI yang diterima Menkumham Yasonna Laoly di Bintan.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
HIBAH KAPAL PATROLI IMIGRASI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly di Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (21/12/2022). Gubernur Kepri mewakili Pemprov Kepri menyerahkan hibah kapal patroli imigrasi ke Kemenkumham RI. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri menghibahkan kapal patroli imigrasi untuk Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atau Kemenkumham RI.

Penyerahan hibah kapal patroli imigrasi ke Kemenkumham RI dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad serta diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly di Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (21/12/2022).

Selain penyerahan hibah kapal cepat oleh Pemprov Kepri kepada Kemenkumham RI, Menkumham Yasonna Laoly dalam kunjungan kerjanya ke Bintan juga meresmikan penerapan Second Home Visa.

"Dengan adanya dukungan kapal patroli ini menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya khususnya wilayah perairan Indonesia untuk bersama-sama bekerja keras menjaga kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan," ujar Yasonna dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (21/12/2022).

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan jika kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di wilayah Kepri dan sekitarnya.

Hibah kapal patroli imigrasi Pemprov Kepri ke Kemenkumham RI
MENKUMHAM KE KEPRI - Menkumham Yasonna Laoly saat mengecek kapal patroli imigrasi hibah dari Pemprov Kepri saat berada di Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan PKBSS Kepri, Ansar : Kito Bedulur Nian, Ayo Bersama Bangun Daerah

Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk.

Posisi ini cukup strategis yaitu berada di posisi silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sekaligus antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.

"Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara- negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan HAM, jelas Yasonna, melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik darat, laut maupun udara.

Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Baca juga: Walikota Batam dan Wakil Gubernur Kepri Kunjungi Natuna, Berikut Agendanya

Melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia.

"Pengawasan Keimigrasian ini dititik beratkan pada pengawasan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut.

Ia berharap, kerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemberian hibah kapal patroli imigrasi ini merupakan komitmen dari Pemprov Kepri untuk penjagaan kedaulatan NKRI.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved