DISKOMINFO KEPRI
Menkumham Yasonna Laoly Takjub Lihat Wisata Lagoi Bintan, Ini Bali Kedua
Menkumham Yasonna Laoly menyebut jika wisata Lagoi Bintan di Kepri merupakan Bali kedua yang ada di Indonesia.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly takjub melihat langsung wisata Lagoi Bintan di Provinsi Kepri.
Saat menyampaikan sambutannya secara langsung, Menkumham Yasonna Laoly menyebut jika wisata Lagoi Bintan merupakan Bali kedua.
Kunjungan Menkumhan Yasonna Laoly ke Lagoi Bintan salah satunya untuk meluncurkan Second Home Visa yang menjadi angin segar untuk wisatawan dan investor.
"Saya sangat terkesan saat berada di Bintan ini. Luar biasa wisata di Bintan. Ini Bali Kedua yang ada di Indonesia," sebutnya yang langsung mendapat gemuruh tepuk tangan, Rabu (21/12/2022).
Selain meluncurkan Second Home Visa, kunjungan Menkumham Yasonna Laoly ke Bintan untuk menerima langsung bantuan hibah kapal patroli imigrasi dari Pemprov Kepri yang diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan Hibah Kapal Patroli Imigrasi ke Kemenkumham RI
Kesan Yasonna di kawasan Lagoi itu diungkapkan saat melihat bagaimana penataan kawasan wisata yang sangat indah.
"Sangat unik di kawasan wisata Lagoi Bintan ini. Saya lihat hutan yang ada sangat tertata apik. Ini modal besar untuk potensi kunjungan wisata," sebutnya.
Dengan adanya Second Home Visa ini, menjadi salah satu pilihan untuk tinggal di Indonesia dengan menghabiskan waktu luangnya sembari berinvestasi.
Yasonna mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa.
Pertama, Imigrasi ingin memberikan stimulan pengembangan sektor kepariwisataan, bisnis dan investasi di wilayah Kepri.
Baca juga: Rayakan Hari Jadi Batam, Wagub Kepri Sebut Batam Jadi Penopang Utama Pembangunan Kepri
"Kedua, jumlah kunjungan wisatawan terbesar dari 2021 hingga sekarang adalah wisman asal Singapura. Wilayah Kepri secara geografis berbatasan langsung dengan wilayah Singapura. Untuk itu jika peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visai dalam kerangka memberikan apresiasi dan memberikan fasilitas layanan keimigrasian serta kemudahan-kemudahannya," sebutnya.
“Dalam hal ini Imigrasi ingin turut menggenjot masuknya wisatawan mancanegara, pebisnis dan investor global untuk masuk ke wilayah Kepri sekaligus bersama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kepri,” ucapnya.
Ia berharap, Second Home Visa dapat mendorong pengembangan sektor properti dengan menjadikan second home visa sebagai fasilitas izin masuk dan izin tinggal bagi WNA yang berminat memiliki properti di Indonesia.
Selain itu, Yasonna juga berharap, kebijakan ini mampu mendorong iklim bisnis properti di dalam negeri yang makin bergairah dan baik.
Baca juga: Sekdaprov Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tingkat Provinsi
“Kebijakan ini tentunya bisa meningkatkan devisa bagi kita dengan datangnya orang asing yang tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Di samping itu, dalam rangka sinergi dan kerja sama dengan instansi lainnya, kami harapkan kebijakan second home visa dapat mendorong K/L lain yang terkait bisa memberikan kemudahan-kemudahan layanannya juga di tengah-tengah situasi ekonomi global seperti sekarang ini,”sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)