BERITA VIRAL

VIRAL Luhut Binsar Minta KPK Tak Sering Buat OTT, ICW Bereaksi Keras

Ucapan Luhut Binsar yang meminta KPK tak sering melakukan OTT ditanggapi keras oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia atau Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan jadi sorotan ICW setelah pernyataannya yang meminta KPK tak sering-sering melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT. Foto Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Pulau Bintan. 

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Kurnia meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.

Menurut Kurnia, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan perilaku korupsi.

Baca juga: Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri, ICW Beri Respons

ICW menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sejumlah orang yang terdiri dari oknum pejabat, oknum aparat penegak hukum, hingga oknum pihak swasta diseret ke dalam jeruji besi karena korupsi.

Operasi Tangkap Tangan alias OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan, ICW sulit memahami logika berpikir Luhut yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.

Menurut ICW, pemberantasan korupsi yang dilakukan secara maksimal akan membuat citra Indonesia membaik dan diapresiasi oleh warga dunia.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK, Nasib Mahasiswa Jalur Suap Jadi Pembahasan

Luhut kemudian diminta membaca pemberitaan pada tahun 2013.

Saat itu, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena dinilai berhasil memberantas korupsi dengan masif.

“Kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan,” ujar Kurnia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved