Senin, 13 April 2026

DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Bicara Korupsi Kolusi Nepotisme saat Rakor Pengawasan Daerah

Gubernur Kepri berbicara masalah korupsi kolusi dan nepotisme saat rakor pengawasan daerah di depan aparat penegak hukum.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Trans Convention Centre (TCC), Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (22/12/2022). Dalam rakor itu, Gubernur Kepri berbicara mengenai korupsi kolusi dan nepotisme. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut jika korupsi kolusi dan nepotisme adalah masalah terbesar bagi semua negara termasuk Indonesia.

Saat ini menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme di Indonesia telah terjadi di semua lini.

Tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad tak hanya terjadi di sektor pemerintah, namun juga menjangkiti sektor korporasi atau swasta.

Oleh karena itu harus ada pencegahannya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan hal itu saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi atau Rakor Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Trans Convention Centre (TCC), Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jadi Inspektur Upacara PHI 2022 di Tanjungpinang

Rapat diadakan guna mengimplementasikan froud control plan dalam menciptakan early warning system pemberantasan korupsi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia.

Terutama di Provinsi Kepri, untuk menghilangkan kasus tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), Saya meyakini bahwa koordinasi yang kita lakukan saat ini merupakan wujud nyata kita bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tegas Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad juga menyebutkan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran kunci dalam efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah memberikan peringatan dini (early warning).

Baca juga: Wagub Kepri Tunggu Izin Gubernur Ansar, Ngaku Masih Dapat Undangan Dari Sekolah

"Dalam mewujudkan terlaksananya pengendalian intern yang efektif, peran APIP sangat dibutuhkan didalamnya, yaitu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, memberikan early warning dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam pemerintah daerah, serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan," ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Terakhir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad kembali menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah di lingkungan Provinsi Kepri dan instansi vertikal serta mitra Pemprov Kepri untuk menghindari dan mengendalikan faktor-faktor terjadinya kecurangan (fraud).

"Risiko fraud selalu ada dengan cara dan pola yang terus berkembang. Fraud bisa saja terjadi karena adanya pressure atau tekanan, atau bahkan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi. Kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. Hadirnya APIP, diharapkan menjadi dapat menjadi konsultan dan quality assurance yang menjamin kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi," tutup Ansar Ahmad.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved