BERITA VIRAL
Dugaan Asusila Oknum Dosen Unand ke Mahasiswi, Ngotot Tak Bersalah
Oknum dosen Unand Padang diduga berbuat asusila ke sejumlah mahasiswinya. Pihak kampus pun bersikap meski ia ngotot tak bersalah.
PADANG, TRIBUNBATAM.id - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) menghadapi tuduhan serius berupa pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.
Oknum dosen Unand Padang berumur 50 tahun yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswinya itu diketahui telah beristri dan sebelumnya cerai dengan istri pertama.
Oknum dosen Unand berinisial Kc yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswinya berasal dari Fakultas Ilmu Budaya.
Sudah 20 tahun ia mengajar serta bergelar doktor.
Akibat tuduhan pelecehan seksual ini, Rektor Universitas Andalas meminta oknum dosen itu keluar dari kompleks Unand.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Herwandi mengungkap jika oknum dosen tersebut tinggal di Kompleks Unand.
Baca juga: Oknum Dosen Universitas Andalas Terduga Pelaku Tindak Asusila Dinonaktifkan
Menurutnya, aksi dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya dilakukan di rumah dinasnya itu.
"Dia tinggal di kompleks Unand. Tapi sekarang sudah diminta Pak Rektor untuk pindah," jelas Herwandi kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Kampus Unand Limau Manis, Padang.
Menurut Herwandi, dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak investigasi kasus dugaan pelecehan seksual dilaksanakan.
"Jadi sekarang dia sudah nonaktif, tapi kemarin dia masih sempat berani datang menemui saya dan mengatakan tidak bersalah," jelas Herwandi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.
Dari data Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Unand, terdapat delapan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Satpol PP Tanjungpinang Akan Awasi Penginapan, Tekan Kasus Asusila
Bahkan, satu di antaranya mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi.
Satgas PPKS Unand hampir merampungkan investigasinya yang mengarah kepada adanya pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap untuk oknum dosen.
Hasil investigasi Satgas akan diteruskan ke Rektor Unand untuk selanjutnya diteruskan lagi ke Kemendiktibud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2412Satgas-PPKS-Unand.jpg)