Kamis, 21 Mei 2026

BERITA VIRAL

Dugaan Asusila Oknum Dosen Unand ke Mahasiswi, Ngotot Tak Bersalah

Oknum dosen Unand Padang diduga berbuat asusila ke sejumlah mahasiswinya. Pihak kampus pun bersikap meski ia ngotot tak bersalah.

Tayang:
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) terkait kasus tindak asusila sejumlah mahasiswi yang diduga dilakukan seorang dosen Unand. 

PADANG, TRIBUNBATAM.id - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) menghadapi tuduhan serius berupa pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.

Oknum dosen Unand Padang berumur 50 tahun yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswinya itu diketahui telah beristri dan sebelumnya cerai dengan istri pertama.

Oknum dosen Unand berinisial Kc yang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswinya berasal dari Fakultas Ilmu Budaya.

Sudah 20 tahun ia mengajar serta bergelar doktor.

Akibat tuduhan pelecehan seksual ini, Rektor Universitas Andalas meminta oknum dosen itu keluar dari kompleks Unand.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Herwandi mengungkap jika oknum dosen tersebut tinggal di Kompleks Unand.

Baca juga: Oknum Dosen Universitas Andalas Terduga Pelaku Tindak Asusila Dinonaktifkan

Menurutnya, aksi dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya dilakukan di rumah dinasnya itu.

"Dia tinggal di kompleks Unand. Tapi sekarang sudah diminta Pak Rektor untuk pindah," jelas Herwandi kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Kampus Unand Limau Manis, Padang.

Menurut Herwandi, dosen tersebut sudah dinonaktifkan sejak investigasi kasus dugaan pelecehan seksual dilaksanakan.

"Jadi sekarang dia sudah nonaktif, tapi kemarin dia masih sempat berani datang menemui saya dan mengatakan tidak bersalah," jelas Herwandi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.

Dari data Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Unand, terdapat delapan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Satpol PP Tanjungpinang Akan Awasi Penginapan, Tekan Kasus Asusila

Bahkan, satu di antaranya mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi.

Satgas PPKS Unand hampir merampungkan investigasinya yang mengarah kepada adanya pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap untuk oknum dosen.

Hasil investigasi Satgas akan diteruskan ke Rektor Unand untuk selanjutnya diteruskan lagi ke Kemendiktibud.

Kemudian Kemendiktibud akan mengeluarkan sanksi bagi oknum dosen itu.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, mendapat teror saat menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen pada mahasiswinya.

Mobil anggota Satgas PPKS Unand dirusak sebanyak dua kali saat parkir di lingkungan Unand oleh orang tak dikenal.

"Kejadiannya beberapa waktu lalu. Dua kali mobil anggota Satgas dirusak oknum tak dikenal," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: OKNUM Anggota DPRD Pandeglang Terjerat Kasus Asusila, Belum Ditahan Meski Tersangka

Rika mengatakan, teror tersebut menjadi risiko tugasnya. Ia tidak akan menyurutkan kewajibannya menuntaskan kasus itu.

"Kami jalan terus dan kasus perusakan itu sudah kita lapor polisi," beber Rika.

Menurut Rika, setelah lapor polisi kejadian tidak berulang lagi hingga sekarang.

Sementara untuk teror lain seperi lewat telepon, Rika mengaku dirinya maupun anggota Satgas lain tidak mengalaminya.

"Lewat telepon tidak ada. Hanya perusakan mobil. Kaca dipecahkan," jelas Rika.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved