BATAM TERKINI
Jelang Perayaan Natal di Batam, Polisi Perketat Pengawasan bagi Pelanggar Lalin
Ditlantas Polda Kepri libatkan personel jajaran Polresta untuk menindak masyarakat pelanggar lalin, khususnya jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejak diberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Batam, Ditlantas Polda Kepri mencatat sudah ada sebanyak 308.973 pelanggar yang tertangkap kamera penindak melakukan pelanggaran.
Data itu ditangkap kamera statis dan kamera Mobile Handheld atau tilang menggunakan kamera Handphone.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menyampaikan, hingga akhir tahun pihaknya terus memaksimalkan tilang elektronik di Batam.
Bahkan sejak diberlakukan kamera ETLE penindakan mulai dari 24 Oktober lalu, total sampai saat ini sudah sebanyak 308.973 pelanggar tercatat.
Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan di tiap persimpangan jalan.
Beberapa lokasi telah dipetakan untuk memotret setiap pelaku pelanggaran.
Baca juga: KAMERA ETLE Mobile Keliling Batam, 243 Pengendara Terekam Langgar Aturan
Ditlantas Polda Kepri telah melibatkan personel jajaran Polresta untuk melakukan penindakan bagi masyarakat pelanggar lalu lintas (lalin).
Polantas akan turun ke jalan dan persimpangan yang rawan pengendara melakukan pelanggaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar jangan berpikir tilang ETLE hanya ada di beberapa titik lalu mencari alternatif agar tidak melintasi kamera ETLE.
Terkait hal ini, Ditlantas Polda Kepri juga rutin berkeliling memantau setiap pelaku pelanggaran dengan menggunakan kamera Handphone.
Baca juga: SEORANG Warga Singapura Terekam Kamera ETLE Langgar Lalu Lintas di Batam
Pelanggaran yang akan menjadi sasaran ETLE Mobile adalah yang tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan parkir di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
“Kita imbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, apalagi malam perayaan Natal ini. Jangan sampai suka cita menjadi kabar menyedihkan akibat kelalaian oleh diri sendiri, maka patuhi lalulintas, gunakan helm,” imbuh Dirlantas.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google