Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten YouTube

Kamaruddin Simanjuntak menuding ada peran Ferdy Sambo cs dalam laporannya ke polisi terkait konten YouTube bersama Uya Kuya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ia menduga ada peran Ferdy Sambo cs dalam laporan dirinya ke polisi terkait konten YouTube. 

TRIBUNBATAM.id - Pengacara yang menangani perkara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menjadi sorotan.

Kamaruddin Simanjuntak yang semakin ngetop setelah mendampingi perkara Brigadir J dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana.

Julliana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan terkait perkara Brigadir J.

Berkaitan dengan pelaporan Julliana atas konten YouTube 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

Baca juga: Respons Kamaruddin Simanjuntak Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Singgung Soal Ketulusan

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak menuding ada campur tangan dari tim Ferdy Sambo, usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Punya Data Intelijen Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra, Singgung CCTV Bandara

Menurutnya, sejak menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dirinya sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi.

Namun, laporan itu dimentahkan.

"Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelejen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Laporan serupa, imbuh dia, juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved