BERITA KRIMINAL
Seorang Pria Rudapaksa Ibu dan Adik Kandungnya, Korban Dipaksa Kalau Tak Mau Akan di Bunuh
Pemuda berinsial ST, asal Dusun Sukadamai, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung, tega merudapaksa ibu kandung dan adik kandungnya
TRIBUNBATAM.id, Lampung Selatan - Aksi tak manusiawi ditunjukan oleh seorang pria di Lampung Selatan. Ia tega memperkosa Ibu kandung dan adik kandungnya.
Bahkan kejadian merudapaksa ibu kandunganya ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
Siapa yang menyangka, adiknya yang masih berumur 7 tahun juga menjadi korban nafsu bringasnya.
Pemuda berinsial ST, asal Dusun Sukadamai, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung, tega merudapaksa ibu kandung dan adik kandungnya.
Lebih gilanya lagi, selain merudapaksa ibu kandung, ST juga merudapaksa adiknya yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku yang merudapaksa ibu kandung dan adik kandung tersebut kini sudah diamankan jajaran aparat Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung pada Senin (26/12/2022),
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban dan aparat desa setempat.
Sehingga, kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Katibung, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku.
Dalam keterangan pelaku (ST) di Polsek Katibung, pelaku mengakui perbuatannya merudapaksa korban yang juga ibu kandungnya sendiri sebanyak dua kali.
Di mana, pelaku merudapaksa ibu kandungnya pada Tahun 2021.
Kemudian, untuk kedua kalinya, pelaku melakukannya pada pertengahan 2022 lalu.
"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya sendiri agar mau melayani nafsu bejat pelaku," kata Aos.
"Kalau dia (ibunya) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun," sambung Aos.
Selain ibu kandungnya yang menjadi korban, ST juga mengaku merudapaksa adik perempuannya yang berusia 7 tahun.
Aksi rudapaksa terhadap adik kandungnya itu bahkan dilakukan ST sebanyak dua kali pada Tahun 2022.