Senin, 20 April 2026

BATAM TERKINI

DAFTAR Tiga Kasus Korupsi Ditangani Kejari Batam 2022, Dana BOS hingga SIMRS BP Batam

Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Batam selama 2022, termasuk kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMK Negeri 1 Batam. Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi Kejaksaan Negeri Batam sepanjang 2022. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang tahun 2022, ada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sedang ditangani Kejaksaan Negeri Batam.

Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Batam hingga Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Batam sudah memasuki tahap persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam pun telah menghadirkan beberapa saksi untuk membuktikan tindak pidana korupsi dua terdakwa dalam perkara ini yaitu eks Kepala SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, dan Wiswirya Deni.

Sementara, sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Berikut perjalanan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam :

1. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMK Negeri 1 Batam

Dalam kasus ini, dua terdakwa yakni Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni telah menjalani sidang.

Keduanya sudah menjalani persidangan sejak beberapa bulan lalu.

Baca juga: KESAKSIAN 5 Penyedia Buku Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Terbaru, sidang perkara ini sendiri memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu (21/12/2022).

Ada tujuh saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejaksaan Negeri Batam kala itu.

Mulai dari staf Harmoni One Hotel Batam hingga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan lima saksi.

Kelimanya merupakan pihak penyedia buku di SMK Negeri 1 Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan jika keterangan saksi-saksi tersebut mendukung uraian dakwaan terkait temuan-temuan penyimpangan yang dilakukan para terdakwa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved