BATAM TERKINI
DAFTAR Tiga Kasus Korupsi Ditangani Kejari Batam 2022, Dana BOS hingga SIMRS BP Batam
Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Batam selama 2022, termasuk kasus dugaan korupsi dana BOS SMKN 1 Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang tahun 2022, ada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sedang ditangani Kejaksaan Negeri Batam.
Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Batam hingga Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1 Batam sudah memasuki tahap persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam pun telah menghadirkan beberapa saksi untuk membuktikan tindak pidana korupsi dua terdakwa dalam perkara ini yaitu eks Kepala SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, dan Wiswirya Deni.
Sementara, sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berikut perjalanan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam :
1. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMK Negeri 1 Batam
Dalam kasus ini, dua terdakwa yakni Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni telah menjalani sidang.
Keduanya sudah menjalani persidangan sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: KESAKSIAN 5 Penyedia Buku Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
Terbaru, sidang perkara ini sendiri memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu (21/12/2022).
Ada tujuh saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejaksaan Negeri Batam kala itu.
Mulai dari staf Harmoni One Hotel Batam hingga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Sebelumnya, jaksa juga telah menghadirkan lima saksi.
Kelimanya merupakan pihak penyedia buku di SMK Negeri 1 Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, menuturkan jika keterangan saksi-saksi tersebut mendukung uraian dakwaan terkait temuan-temuan penyimpangan yang dilakukan para terdakwa.
"Ini juga dikuatkan oleh laporan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri," ujarnya kepada Tribun Batam.
Kasus ini sendiri sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kota Batam.
Bukan tanpa alasan, Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni resmi menjadi terang usai dimintai keterangan dan diperiksa beberapa jam di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin (17/10/2022) silam.
2. Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Syariah Sei Panas, Batam
Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Batam mengklaim jika pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta pendukung.
Hal ini seperti pemaparan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra.
Riki menerangkan bahwa pihaknya pun akan terus berupaya untuk memperkuat bukti lainnya sebelum menaikkan status perkara menjadi penyidikan.
Sementara, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif, menuturkan jika pihaknya telah menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke Kejaksaan Negeri Batam.
Ia mengakui jika beberapa orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan jaksa.
"Semua sudah dimintai keterangan berdasarkan bukti yang ada," ujarnya kepada Tribun Batam.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas sendiri terendus usai salah seorang oknum pegawai melakukan transaksi gadai fiktif.
Nilainya pun cukup fantastis sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.
3. Kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam, Jaksa segera umumkan nama tersangka
Kejaksaan Negeri Batam akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam waktu dekat.
Jaksa sendiri mengklaim jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka dalam perkara tersebut.
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Negeri Batam menerima hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Kepri.
Di mana, kerugian terhadap kasus sebesar Rp 1.888.300.000.
"Proses perhitungan ini memang agak lama karena butuh kehati-hatian dan ketelitian. Salah satu alat bukti kami, temuan kerugian negara," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28122022sidang-kasus-korupsi-dana-BOS.jpg)