KEUANGAN

SWI Rilis Perusahaan Gadai Swasta Ilegal alias Bodong, Berikut Daftarnya

Pada Desember 2022, SWI menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

kontan
SWI menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2022. Ilustrasi Gadai swasta. 

7. Tosin Gadai beralamat di Pasar Ambacang, Kuranji, Padang

8. Usaha Gadai Mandiri beralamat di Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang

9. Gadai Syariah Berkat Bersama beralamat di Kantor Pusatnya berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Jl. Perum Kopri, Jalur 2 Samarinda-Tenggarong, Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun, berdasarkan informasi di website, terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan (43 outlet).

(*)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved