KEUANGAN

SWI Rilis Perusahaan Gadai Swasta Ilegal alias Bodong, Berikut Daftarnya

Pada Desember 2022, SWI menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

kontan
SWI menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2022. Ilustrasi Gadai swasta. 

TRIBUNBATAM.id - Masyarakat harus selalu waspada untuk bertransaksi keuangan saat maraknya lembaga keuangan ilegal atau bodong.

Pasalnya keberadaannya sangat merugikan konsumen yang sudah terjerat.

Tidak hanya pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong, melainkan juga pegadaian swasta ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2022.

Izin operasi pergadaian swasta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi  Tongam L. Tobing mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan Desember 2022 ini, SWI sudah menutup 251 kegiatan pergadaian ilegal.

“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam yang dikutip dari kontan.co.id, Selasa (27/12).

Tongam menegaskan, masyarakat harus mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Baca juga: SWI Temukan 18 Investasi Bodong Terbaru, Cek Daftarnya dan Kenali Modusnya

Baca juga: DAFTAR Pinjol Ilegal atau Bodong yang Dirilis OJK, Kenali Jangan Sampai Tertipu

Berikut daftar pergadaian yang ditemukan SWI:

1. Gadai Mega Elektronik, beralamat di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali

2. Triptoo Gadai, beralamat di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

3. Flobamora Gadai, beralamat di Jalan Seroja Denpasar (7 outlet)

4. KSP Gadai beralamat di Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

5. KSP Gadai, dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung. Gadai ini mengaku sebagai perusahaan pergadaian yang terdaftar dan diawasi OJK (10 outlet)

6. Pusat Gadai Indonesia, dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480 (8 outlet)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved