BP Batam Angkat Bicara Soal Status Lahan di Sei Nayon Bengkong Pasca Penggusuran

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menerangkan soal status lahan di Sei Nayon Bengkong yang dialokasi ke PT

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah ruko di Sei Nayon, Bengkong Batam diratakan dengan tanah. Sengketa lahan sejak 2015 ini berakhir dengan penggusuran. Terkait status lahan di Sei Nayon, BP Batam angkat bicara 

Menurut Tuty, hal ini diperlukan untuk memastikan pelestarian jalan dalam jangka panjang, pengaturan yang aman bagi mobilitas warga setempat, serta menyiapkan konektivitas di daerah tersebut.

Pihaknya menuturkan bahwa BP Batam telah melaksanakan perubahan-perubahan sesuai prosedur atas perubahan yang ada dengan mengindahkan kebutuhan akses jalan bagi masyarakat umum.

"Adapun pemecahan gambar PL atas nama PT. Harmoni Mas telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan pemecahan PL tersebut tetap berada dalam lokasi induk," pungkasnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved