Belasan Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Sepanjang 2022, Kapolda Minta Maaf
Jumlah oknum polisi Polda Kepri yang terkena PTDH atau dipecat pada tahun ini beda tipis dibandingkan jumlah tahun lalu.
"Adapun untuk jumlah penyelesaian kasus rata-rata pada tahun 2021 sebanyak 63 persen. Sementara tahun 2022 sebanyak 64 persen mengalami kenaikan sebanyak satu persen.
Irjen Pol Aris Budiman juga mengungkap kasus narkoba yang meningkat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, Polda Kepri mencatat 330 kasus narkotika, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 334 kasus.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Dipecat Gegara Kasus Asusila
Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 330 kasus, dan penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 253 kasus.
Serta masih ada kasus dalam proses penyidikan dengan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 482 orang dan tahun 2022 sebanyak 472 orang.
Barang Bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan Pada tahun 2021, Sabu sebanyak 193 Kg, Ganja 4,8 Kg, Pil Ekstasi 3.313 Butir dan Heroin 209,42 gram.
"Pada tahun 2022, Sabu sebanyak 182 Kg, Ganja 69,4 Kg, Pil Ekstasi 54.264 Butir, Heroin 17,23 gram dan Kokain 58,6 Kg," bebernya.
Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal Selama tahun 2021 terjadi sebanyak 11 kasus dan tahun 2022 sebanyak 56 kasus.
Dari jumlah kasus itu, jumlah tersangka selama tahun 2021 sebanyak 22 orang dan tahun 2022 naik sebanyak 102 orang.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Anambas Terlibat Narkoba, Aipda Ra Tak Lagi Anggota Polri
Dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada tahun 2021 sebanyak 156 orang dan pada tahun 2022 naik sebanyak 448 orang korban.
“Rilis Akhir Tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama Tahun 2022," sebut Aris.
Kapolda Kepri pun juga menitipkan pesan kepada anggota Polri, khususnya di Polda Kepri.
Menurutnya, menjadi polisi bukan sekedar mencari pekerjaan.
Menjadi polisi merupakan profesi untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara.
"Jadilah Polri yang memenuhi harapan masyarakat. Hindari segala perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Hindari perbuatan yang dapat merusak citra, baik institusi Polri. Serta jalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya. Karena Saudara akan menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan,” sebut Aris Budiman.
Baca juga: Oknum Polisi Tikam Seniornya Hingga Tewas Serahkan Diri ke Polda Riau