Jumat, 1 Mei 2026

BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan di Tanjungpinang Selama 2022 Meningkat, 16 Orang Meninggal Dunia

Polresta Tanjungpinang mengungkap jumlah kecelakaan di Tanjungpinang sepanjang tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tayang:
TribunBatam.id/Dok Humas Polresta Tanjungpinang via Tribratanews.kepri.go.id
KECELAKAAN DI TANJUNGPINANG - Konferensi pers capaian akhir tahun 2022 yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Omposunggu di Rupatama Wicaksana Laghawa, Jumat (30/12/2022). Kecelakaan di Tanjungpinang pada tahun ini cenderung meningkat dibanding tahun lalu. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Angka kecelakaan di Tanjungpinang meningkat pada tahun 2022 dibanding tahun lalu berdasarkan data Polresta Tanjungpinang.

Dalam data yang dihimpun Polresta Tanjungpinang, jumlah kecelakaan di Tanjungpinang pada tahun 2022 mencapai 96 kejadian.

Dari total jumlah kecelakaan di Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia.

Kemudian korban luka ringan akibat kecelakaan di Tanjungpinang sebanyak 137 orang.

Dua orang mengalami luka berat, serta kasus kecelakaan di Tanjungpinang yang terselesaikan sebanyak 64 kasus, dengan kerugian materil Rp. 113.800.000.

Baca juga: Kecelakaan di Bintan Tahun Ini Turun Dibanding Tahun Lalu Versi Data Polres

Sementara angka kecelakaan di Tanjungpinang pada tahun 2021 berjumlah 62 kejadian dengan 18 orang meninggal dunia.

Kemudian luka ringan 56 orang, luka berat 1 orang, terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materiil Rp. 91.500.000,-.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Omposunggu dalam konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022) juga merinci 292 kasus tindak pidana selama tahun 2022.

Angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 214 kasus.

Dari ratusan jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2022, Polresta Tanjungpinang menyelesaikan 172 kasus.

Sementara pada tahun sebelumnya, sebanyak 142 kasus tindak pidana berhasil mereka selesaikan.

Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Hantam Mobil Mogok, Seorang Pemotor di Sekupang Nyaris Tewas

"Pada kejahatan kasus narkoba dapat kami laporkan pada tahun 2021 sebanyak 68 kasus narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100 persen. Adapun untuk tahun ini sebanyak 52 kasus dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75%. Namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I. Sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya," ungkap Kapolresta Tanjungpinang seperti dilansir dari Tribratanews.kepri.go.id.

Adapun untuk tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6 orang).

Dari jumlah itu, barang bukti yang sudah terkumpul di antaranya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8.820,78 gram.

Ganja 16,23 gram dan ekstasi 37 Butir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved