HEBOH Bea Cukai Batam Ubah Mobil Mewah Sitaan Jadi Kendaraan Dinas, BC Bereaksi
Bea Cukai Batam memberi penjelasan mengenai informasi mobil mewah sitaan yang digunakan menjadi kendaraan dinas.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam atau Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam menjadi sorotan setelah heboh mobil sitaan menjadi mobil dinas.
Mobil Jeep Wrangler warna coklat yang diketahui berstatus mobil sewaan itu menjadi perhatian karena digunakan Bea Cukai Batam menjadi mobil dinas.
Bea Cukai Batam melalui Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam bereaksi terkait informasi mobil sitaan yang digunakan menjadi mobil dinas.
Ia mengungkap, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 148/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Keuangan tanggal 15 September 2021, Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Dengan mempertimbangkan penggunaan BMN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Bea Cukai Batam, maka kendaraan tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan.
Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang-barang Ilegal Hasil Tangkapan
"Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai," dalam siaran pers yang disampaikan Bea Cukai Batam.
Mobil Jeep Wrangler Warna Coklat dengan Nomor Polisi B 8033 GH merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai.
Hal tersebut sesuai dengan PMK 178 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.
Terhadap barang yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk peruntukannya dapat dilakukan dengan penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan, hibah dan dimusnahkan.
Baca juga: Bea Cukai Batam Lepaskan Speed Boat Karuniya Jaya, Sempat Diduga Selundupkan Ponsel
"Bea Cukai Batam selalu senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menjunjung integritas demi pelayanan yang baik dan optimal," sebutnya seperti dilansir dari situs resmi Bea Cukai Batam.(*/TribunBatam.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bea-Cukai-Batam-soal-mobil-mewah-sitaan-jadi-kendaraan-dinas.jpg)