BERITA KRIMINAL

Bocah Korban Penculikan Dapat Perlakuan Buruk Selama 26 Hari Hilang Diculik

MA, bocah korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat mengaku pernah dipukul pelaku Iwan Sumarno selama hilang diculik

Editor: Dewi Haryati
(Bima Putra/TribunJakarta.com)
Kepala Pusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana (tengah) saat memberi keterangan terkait kondisi MA, bocah korban penculikan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - MA (6), bocah korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dalam kondisi lemah saat pertama kali tiba di IGD RS Polri Kramat Jati, pasca diselamatkan polisi, Senin (2/1/2023) malam.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Irjen dr. Asep Hendradian.

Meski lemah, MA tetap bisa diajak berbicara.

"Pada masuk IGD M tampak lemah tapi secara umum kalau ditanya koperatif," ucap Asep Hendradian saat konferensi pers, pada Selasa (3/1/2022) dilansir dari TribunJakarta.com.

Berat badan MA juga turun drastis. Bocah itu disebut ditelantarkan pelaku sejak diculik 7 Desember 2022 lalu.

Kepada dokter dan polisi, MA juga menceritakan perbuatan buruk pelaku penculikan, Iwan Sumarno kepadanya.

MA mengaku Iwan Sumarno pernah memukulnya.

Baca juga: Selama Diculik, Bocah MA Dibawa Pelaku Penculikan di Dalam Gerobak Sambil Mulung

Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memang mendapati luka kekerasan pada MA.

"Saat diperiksa pasien mengatakan sempat dipukul, secara umum M dalam kondisi sehat, dan bisa berinteraksi dengan baik, dengan keluarga dan dokter," imbuhnya.

Tunggal, orangtua MA (6) yang menjadi korban penculikan mendekap putrinya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Tunggal, orangtua MA (6) yang menjadi korban penculikan mendekap putrinya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). (istimewa via TribunJakarta.com)


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan berdasar hasil pemeriksaan sementara, MA mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang pelaku.

"Hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika. Tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Zulpan di RS Polri Kramat Jati.

Hasil Visum et Repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini yang akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami MA dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Iwan yang kini diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih butuh proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan MA.

"Analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami, itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah," ujarnya.

Zulpan menuturkan berdasar hasil penyelidikan sementara selama diculik MA dieskploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved